Postingan

Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar Tentang Pengganti Antar Waktu

Gambar
Tanah Datar,figurnews   - Pengganti Antar Waktu (PAW) kembali bergulir di DPRD Tanah Datar. Kali ini DPD partai Golkar melakukan pergantian antar waktu (PAW) Samsul Bahri Oesoer dengan Syafruddin Dt. Marajo masa sisa peride 2010-2024.  Proses pengangkatan sumpah Syamsul Bahri Oesoer sebagai Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar di Aula Gedung Utama DPRD Pagaruyung, Selasa (30/1/2024). Pimpinan sidang Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu membacakan bahwa PAW ini berdasarkan surat DPP Partai Golkar Nomor 1/DPP/Golkar/II/ 23 tertanggal 22 November 2023 tentang pembubaran Partai Golkar atas nama Syafaruddin Dt.Marajo sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ) Tanah Datar. Serta dijelaskan dalam Surat Keputusan (SK) Mahkamah Partai Golkar Nomor 19/MP/Golkar/XII/ 2023 tanggal 13 Desember 2023 yang merupakan pedoman atas penyusunan Peraturan nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Tanah Datar.  “Berdasarkan surat tersebut DPRD Tanah